KEBUMEN – Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen menyelenggarakan Seminar Moderasi Beragama dengan tema “Moderasi Beragama di Era Disrupsi Digital” pada Senin, 19 Februari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dari seluruh program studi di lingkungan IAINU Kebumen.
Seminar menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang moderasi beragama. Narasumber pertama, Dr. Suwendi, M.Ag., yang merupakan mantan Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, saat ini menjabat sebagai Dosen Ilmu Filsafat Pendidikan Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Narasumber kedua adalah Dr. Umi Arifah, S.Pd.I., M.M., yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah IAINU Kebumen dan juga merupakan Fasilitator Moderasi Beragama. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dalam Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di bidang moderasi beragama.
“Moderasi beragama menjadi sangat penting di era disrupsi digital saat ini. Kita perlu memahami bagaimana teknologi dan media sosial dapat memengaruhi cara kita memahami dan mempraktikkan ajaran agama,” ungkap Dr. Umi Arifah dalam pemaparannya.
Acara yang dimoderatori oleh Dr. Sohibul Adib selaku Ketua Program Studi S1 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) IAINU Kebumen ini berjalan interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. Benny Kurniawan, M.Pd.I., selaku Rektor IAINU Kebumen menekankan pentingnya pemahaman moderasi beragama di kalangan mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. Beliau berharap seminar ini dapat memberikan wawasan yang komprehensif mengenai implementasi nilai-nilai moderasi beragama di tengah arus disrupsi digital.
Dr. Suwendi dalam paparannya menggarisbawahi bahwa moderasi beragama bukan berarti mengurangi keimanan, melainkan cara beragama yang mengedepankan keseimbangan antara pemahaman teks dan konteks, serta toleransi dalam keberagaman.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa IAINU Kebumen untuk menjadi agen moderasi beragama di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. (FTY)

