KEBUMEN – Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Surveyor Indeks Kesalehan Sosial (IKS) Kabupaten Kebumen Tahun 2024 pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan IAINU Kebumen.
Bimtek ini melibatkan dosen IAINU Kebumen yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli IKS, yaitu Dr. Umi Arifah, S.Pd.I., M.M. yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan H. Agus Salim Chamidi, M.Pd.I yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAINU Kebumen.
Sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), kegiatan ini juga melibatkan pendampingan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAINU Kebumen dalam melakukan survei di masyarakat.
Ketua LPPM IAINU Kebumen, Fikria Najitama, M.S.I., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam kegiatan penelitian di lingkungan masyarakat.
“Keterlibatan mahasiswa dalam survei Indeks Kesalehan Sosial ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat belajar secara langsung tentang metodologi penelitian dan kondisi sosial masyarakat Kebumen,” ujar Fikria Najitama.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada para surveyor yang akan terlibat dalam pengumpulan data Indeks Kesalehan Sosial di Kabupaten Kebumen. Para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang metodologi penelitian, teknik wawancara, dan pengolahan data.
Indeks Kesalehan Sosial sendiri merupakan instrumen untuk mengukur tingkat implementasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial masyarakat. Hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan di Kabupaten Kebumen.(FTY)

