KEBUMEN – Dr. Umi Arifah, S.Pd.I., M.M., Dekan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen, turut berpartisipasi dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten Kebumen. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (14/12/2023) di Pendopo Bupati Kabupaten Kebumen ini menghadirkan akademisi dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang sebagai narasumber utama.
Bupati Kebumen dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Kebumen untuk dua dekade mendatang. “RPJPD ini akan menjadi panduan strategis pembangunan Kebumen hingga tahun 2045, sehingga perlu disusun secara komprehensif dan visioner,” ungkapnya.
Umi Arifah dalam diskusi panel memberikan masukan khususnya terkait arah pembangunan pendidikan di Kabupaten Kebumen. “Pendidikan harus menjadi prioritas utama dengan memperhatikan pemerataan akses, peningkatan kualitas, dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Umi Arifah.
Narasumber dari UNDIP Semarang dalam paparannya menyampaikan kerangka teknis penyusunan RPJPD yang sesuai dengan regulasi nasional dan tantangan global. “RPJPD harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan antisipasi terhadap perubahan teknologi yang sangat cepat,” ujarnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Kebumen selaku koordinator penyusunan RPJPD mengungkapkan bahwa proses penyusunan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan konsultasi publik di berbagai tingkatan. “Kami akan memastikan aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan terserap dalam dokumen perencanaan ini,” katanya.
Dr. Umi Arifah juga menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai kearifan lokal dalam RPJPD. “Kebumen memiliki kekayaan budaya dan nilai-nilai lokal yang harus dilestarikan dan menjadi bagian dari identitas pembangunan,” tambahnya.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, dan pengusaha ini berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. (FTY)

